KOTA BOGOR – Polsek Bogor Timur Polresta Bogor Kota Polda Jabar gaungkan pemberantasan Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO), Kamis 15 Juni 2023.

Hal itu sesuai dengan perintah Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso untuk menindak lanjuti atensi Kapolri tentang pemberantasan TPPO di Indonesia dengan segera.

“Bhabinkamtibmas kami turunkan ke lapangan untuk turut membantu dalam pemberantasan TPPO,” ucap Kapolsek Bogor Timur Kompol Syaiful Fajar, Kamis (1t/6/2023).

Seperti yang terpantau di Kontrakan Grend Life Parung Banteng Katulampa Bogor Timur, Bhabinkamtibmas Aipda Deni Mulyadi bertemu langsung dengan pengelola kontrakan.

Untuk dilakukan pendataan, diberikan penjelasan dan himbauan untuk turut serta membantu pemerintah dalam memberantas Tindak Pidana Penjualan Orang.

Bhabinkamtibmas turut menyampaikan informasi bilamana mengetahui adanya Tindak Pidana Penjualan Orang kepada Polsek Bogor Timur maupun ke Nomor Pengaduan Kapolresta Bogor Kota.

“Upaya ini dilakukan dalam rangka mengungkap maupun mencegah adanya Tindak Pidana Penjualan Orang, dimana hal tersebut merupakan atensi langsung dari Kapolri,” pungkas Kapolsek.

Humas Polsek Bogor Timur Polresta Bogor Kota Polda Jabar