KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota Polda Jabar terus melaksanakan penertiban pengendara berknalpot bising, kali ini dilakukan di Simpang Baranangsiang Bogor Timur, Minggu hingga Senin dini hari 22 Januari 2024.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso memberikan arahan kepada seluruh anggota untuk melakukan penindakkan terhadap knalpot bising di wilayah hukum Polresta Bogor Kota untuk menciptakan situasi aman dan nyaman saat berkendara di jalan raya.

“Kita lakukan kegiatan kepolisian pemeriksaan kendaraan bermotor untuk menyaring pengguna knalpot bising dan kemungkinan pelaku kejahatan,” ungkap Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Lantas Kompol Galih Apria Senin (22/1/2024).

“Dalam razia kali ini, petugas berhasil mengamankan setidaknya 21 kendaraan yang semuanya dilakukan penindakan secara tilang Elektronik, dengan rincian 20 sepeda motor dan 1 unit mobil ,” ucapnya

“Kita akan terus lakukan kegiatan ini secara konsisten demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Bogor,” pungkas Kompol Galih Apria.