Satlantas Polresta Bogor Kota Asistensi Unit Lantas Polsek untuk Penindakan Knalpot Tidak Standar
KOTA BOGOR – Satlantas Polresta Bogor Kota Polda Jabar gencar melaksanakan razia penertiban pengendara berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, asistensi juga dilakukan kepada unit Lantas Polsek Jajaran untuk melaksanakan hal yang sama tingkat Polsek pada, Kamis hingga 1 Februari 2024.
Hal tersebut sesuai dengan arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso untuk menjamin Kamseltibcar lantas yang kondusif serta kenyamanan para pengguna jalan bebas dari polusi kebisingan suara.
Tidak hanya knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, kegiatan ini pun dilakukan untuk melakukan penindakan terhadap pelanggar kasat indera yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
“Kita terus lakukan asistensi kepada Unit Lantas Polsek Jajaran agar lebih intensif lagi dalam penertiban knalpot tidak standar,” ungkap Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Lantas Kompol Galih Apria, Jumat (2/2/2024).
Dalam razia, jika petugas menemukan kendaraan yang menggunakan knalpot bising langsung diamankan, dan dilakukan tilang dengan menggunakan ETLE Mobile dan khusus knalpot para pelanggar wajib menggantinya dengan yang standar.
“Kita akan terus lakukan kegiatan ini secara konsisten demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” pungkas Kompol Galih.

Tinggalkan Balasan