24 Kendaraan Pengguna Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis Ditindak Satlantas Polresta Bogor Kota
KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota Polda Jabar tak henti-henti melaksanakan razia penertiban pengendara berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, kali ini dilakukan secara patroli hunting di seputaran Jalan Mayjen Ishak Djuarsa Gunung Batu, Sabtu 3 Februari 2024.
Hal tersebut sesuai dengan arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso untuk terus lakukan tindakan terukur sesuai SOP untuk menertibkan para pengguna knalpot tidak standar.
Tidak hanya knalpot bising, kegiatan ini pun dilakukan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku tindak kriminal curanmor.
“Kita lakukan operasi penertiban di wilayah pinggiran kota yang berada di perbatasan dengan Kabupaten Bogor,” ungkap Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Lantas Kompol Galih Apria, Sabtu (3/2/2024).
Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria menyebutkan, setidaknya ada 24 kendaraan terjaring dalam adalah pengguna knalpot bising.
Pengguna knalpot bising yang terjaring diminta untuk mengganti dengan knalpot standarnya dan dilakukan penilangan secara elektronik/ Etle.
“Kita akan terus lakukan kegiatan ini secara konsisten demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” pungkas Kompol Galih.

Tinggalkan Balasan