KOTA BOGOR – Jajaran Lantas Polsek Bogor Utara Polresta Bogor Kota Polda Jabar melaksanakan pelayanan masyarakat melalui pengaturan arus lalu lintas di wilayah Hukum Polsek Bogor Utara.

Hal itu sesuai dengan arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso untuk terus miningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

“Melaksanakan pengaturan arus lalin di Simpang Jambu Dua dan di Simpang Borr 9A,” ucap Kapolsek Akbp Puji Astono melalui Panit Lantas Bogor Utara, Selasa (1/10/2024).

“Apa yang kita lakukan ini pada intinya untuk memberikan pelayanan dan kenyamanan kepada masayarakat agar tidak terjadinya kepadatan di jalan tersebut,” pungkasnya.

Humas Polsek Bogor Utara Polresta Bogor Kota Polda Jabar.