BOGOR KOTA ~ Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Reskrim AKP Aji Riznaldi berhasil mengungkap pelaku Pengancaman dan Pengerusakan yang terjadi pada hari Senin (25/11) di Jl. Pandu Raya Kec. Bogor Utara Kota Bogor.

Kejadian tersebut terjadi akibat ketersinggungan diduga pelaku RL dengan korban RMN berawal dari mobil yang di kendarai RL menghalangi mobil yang dikendarai RMN kemudian RL turun dari mobil dengan membawa parang tetapi RMN tidak turun dan RMN mengatai RL dengan kata-kata kasar setelah itu RL menjauh kemudian RMN dengan mobilnya hendak menabrak RL yang membuat emosi kemudian RL menebaskan parangnya sebanyak 1 kali ke arah belakang mobil RMN yang mengakibatkan rusak, ujar AKP Aji.

Atas kejadian tersebut kami melakukan langkah-langkah dengan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan korban serta diduga pelaku.

Lanjut AKP Aji ,setelah dilakukan pemeriksaan korban dan di duga pelaku, keduanya bersepakat untuk menempuh jalur perdamaian dengan saling memaafkan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya, terduga pelaku RL mengganti kerugian atas kerusakan mobil RMN, dengan adanya kesepakatan tersebut kami melakukan Restoratif Justice untuk melahirkan penegakan hukum yg bermanfaat dan berkeadilan, pungkasnya.