KOTA BOGOR – Polsek Bogor Tengah Polresta Bogor Kota Polda Jabar gencar melakukan operasi razia miras ilegal di sejumlah lokasi wilayah hukum Polsek Bogor Tengah, Rabu (22/1/2025).

Sesuai arahan dari Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo dalam rangka menjaga kondusifitas kamtibmas tetap aman.

Razia yang dipimpin Kapolsek Bogor Tengah Kompol Agustinus Manurung beserta anggota Reskrim, Intel, Samapta dan Bhabinkamtibmas dengan merazia warung yang disinyalir menjual miras ilegal yaitu di Jl.Merdeka Ciwaringin dan Kb.Jahe Kelurahan Kebon Kalapa.

35 botol miras berbagai merk berhasil diamankan, selanjutnya kepada penjual yang kedapatan menjual miras ilegal tak berijin diberikan teguran dan himbauan untuk tidak menjual miras apabila tidak memiliki ijin resmi dari DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) selanjutnya dilakukan pendataan identitas serta diberikan STP (Surat Tanda Terima) terhadap barang bukti miras yang diamankan.

“Kegiatan razia ini bertujuan untuk menekan aksi kriminalitas jalanan, serta upaya cipta kondisi untuk memelihara keamanan ketertiban masyarakat,” ucap Kapolsek Bogor Tengah Kompol Agustinus Manurung.

“Sehingga kondusifitas keamanan di wilayah Khususnya Bogor Tengah tetap terjaga dengan aman kondusif,” pungkas Kompol Agustinus Manurung.

Terlihat hadir dikegiatan razia tersebut Kanit Binmas Iptu Asep Deni, anggota piket Reskrim, Intelkam, Samapta, dan Bhabinkamtibmas.

Humas Polsek Bogor Tengah Polresta Bogor Kota Polda Jabar.