Sebagai Tindakan Preventif Gangguan Kamtibmas, Kapolsek Bogor Tengah Pimpin Razia Miras Ilegal
KOTA BOGOR – Kapolsek Bogor Tengah Polresta Bogor Kota Polda Jabar pimpin kegiatan operasi razia miras ilegal di sejumlah lokasi wilayah Bogor Tengah, Kamis (23/1/2025).
Sesuai arahan dari Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo dalam rangka menjaga kondusifitas kamtibmas tetap aman.
Razia yang dipimpin Kapolsek Bogor Tengah Kompol Agustinus Manurung menyasar wilayah Jl. Malabar yang disinyalir menjual miras dengan modus menyimpan didalam mobil.
Selanjutnya razia mengarah ke Jl.Dewi Sartika dengan menyisir sejumlah warun yang diduga menjual miras ilegal.
33 botol miras berbagai merk berhasil diamankan, selanjutnya kepada penjual yang kedapatan menjual miras ilegal diberikan teguran himbauan untuk tidak menjual miras apabila tidak disertai ijin dari DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) selanjutnya dilakukan pendataan identitas dengan diberikan STP (Surat Tanda Terima) terhadap barang bukti miras yang diamankan.
“Kegiatan razia ini bertujuan untuk menekan aksi kriminalitas jalanan, serta upaya cipta kondisi untuk memelihara keamanan ketertiban masyarakat,” ucap Kapolsek Bogor Tengah Kompol Agustinus Manurung.
“Sehingga kondusifitas keamanan di wilayah Khususnya Bogor Tengah tetap terjaga dengan aman kondusif,” pungkas Kompol Agustinus Manurung.
Terlihat hadir dikegiatan razia tersebut Kanit Samapta AKP Darna, anggota Reskrim, Intel, anggota Samapta.
Humas Polsek Bogor Tengah Polresta Bogor Kota Polda Jabar.

Tinggalkan Balasan